Headlines News :
with picasion
Home » » Waspada Akan Bahaya Miras dan Minol Bagi Remaja

Waspada Akan Bahaya Miras dan Minol Bagi Remaja

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

BERANI  KATAKAN, "TIDAK"

Salut dan apresiasi yang tinggi buat Gerakan Anti Miras untuk anak/remaja dibawah usia 21 tahun yang diketuai oleh Fahira Idris. Komunitas Anti Miras dan Anti Minol ini sedang giat-giatnya melakukan gerakan kampanye anti miras dan anti minol. Seperti dalam banyak pemberitaan oleh media cetak maupun elektronik, Fahira Idris ini semakin dikenal banyak orang karena sikapnya yang tegas terutama perlawanannya dengan Miras dan Minol.
Pemberitaan tentang Fahira Idris di media

Kenapa ada gerakan anti miras?
Tanya kenapa? Tentu saja hal ini dilatarbelakangi keprihatinan kita melihat anak remaja sekarang yang ternyata sudah mengenal bahkan berkawan dengan miras. Sebagaimana kita tahu mengkonsumsi miras dan minol ini bisa berakibat fatal.  Nah, sekarang kita bahas segala hal tentang miras dan minol ini beserta akibat yang ditimbulkannya. Kita mulai dari apa miras dan minol itu?

Miras dan Minol
Sudah tahukah apa itu yang dinamakan "miras" dan "minol"? Yap, tentunya semua sudah tahu istilah Miras dan Minol ini, miras yang dimaksud tentunya minuman keras dan minol adalah minuman beralkohol.  Miras atau minuman keras adalah segala jenis minuman yang memabukkan, bila meminumnya akan menurunkan tingkat kesadaran. Minol atau minuman beralkohol tidak beda jauh dengan miras yaitu minuman yang mengandung etanol, bahan psikoaktif dan bila mengkonsumsinya mengakibatkan penurunan kesadaran juga.
Di daerah kami miras ini bisa dibagi menjadi dua, yaitu miras lokal dan miras depkes. Miras lokal maksudnya minuman keras yang dihasilkan oleh industri lokal/daerah atau home industri. Miras lokal ini namanya adalah ciu. Miras ini dibuat dari hasil fermentasi limbah cair dari proses pembuatan gula alias tetes tebu. Kadar alkohol di minuman ini berkisar 30%. Ciu murni ini biasa disebut dengan nama badex. Ciu ini diproduksi di daerah Bekonang, makanya orang-orang biasa menyebutnya ciu Bekonang. Kalau ada ciu murni tentunya ada ciu yang sudah tidak murni lagi, artinya ciu ini sudah dicampur dengan minuman lain. Ada banyak ragam untuk ciu campur atau oplos ini, namanya sesuai dengan apa ciu ini dicampur. Contoh, cikola (ciu + coca cola), ciut ( ciu + nutrisari ), cias (ciu + wedang asam ), ciu 3 dimensi ( ciu + bir + kratingdaeng ), ciu 4 dimensi (ciu + bir + Kratingdaeng + Sprite), dan kidungan ( ciu + air rendaman tanduk kijang ). Sedangkan miras depkes maksudnya minuman keras yang berlabel atau bermerk yang diproduksi secara besar-besaran dan biasa dijual di tempat-tempat tertentu/tertutup sesuai peraturan yang berlaku.
AWAS!!! Bahaya...?!

Bahaya mana antara miras lokal/ciu dengan miras depkes ini? Berdasarkan pengamatan kami ternyata jauh lebih bahaya miras lokal/ciu ini karena masyarakat bisa mendapatkannya dengan mudah dan murah. Lho kok mudah ya? Ternyata kita bisa menemukan miras jenis ciu ini di warung-warung kecil dan bisa juga langsung ke tempat pembuatannya. Selain itu juga harganya cukup murah, untuk jenis ciu murni berkisar Rp 5.000,00. Nah, dengan harga yang murah ini tentunya sebagai salah satu faktor pemicu anak-anak remaja di sekitar sini ingin mengkonsumsinya. Peredaran ciu ini sendiri sudah sampai ke banyak kota maupun daerah lain di Indonesia, termasuk Jakarta dan luar Jawa. Akibat yang ditimbulkan dari mengkonsumsi miras sudah banyak kita tahu. Bahkan akibat yang buruk tidak hanya buat peminumnya saja, tetapi juga berakibat fatal untuk orang lain.

Efek kesehatan bagi yang mengkonsumsi miras :
Seseorang yang mengkonsumsi miras biasanya cenderung jadi lebih berani tetapi kontrolnya kurang bahkan sampai hilang kontrol. Mengkonsumsi miras dalam jangka panjang akan menyebabkan bisa terserang berbagai penyakit, diantaranya mengakibatkan kerusakan jantung, tekanan darah tinggi yang bisa menyebabkan stroke, kerusakan hati, gangguan pencernaan, kanker saluran pencernaan, impotensi, meningkatnya resiko kanker payudara, sulit tidur, kerusakan otak, mengalami perubahan kepribadian dan sulit mengingat serta sulit berkonsentrasi.

Efek bagi orang lain dan lingkungan :
Banyak pemberitaan di media cetak maupun elektronik tentang akibat meminum miras ini, diantaranya menyebabkan perkelahian/tawuran, tindakan pelecehan sampai pemerkosaan, kecelakaan lalu-lintas yang bisa mengakibatkan orang lain meninggal, meresahkan masyarakat dan terjadinya tindak kekerasan/kriminal lainnya. Efek buruk itu semua sudah banyak terjadi dan tidak cuma oleh orang dewasa namun juga dilakukan oleh anak-anak.

Beberapa hal yang mendorong remaja mengkonsumsi miras antara lain : 
Pemahaman masyarakat selaku orang tua akan bahayanya miras sebenarnya sudah cukup tinggi. namun masalahnya kebanyakan orang tua sibuk dengan pekerjaanya masing-masing sehingga kurang bisa memberikan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anaknya. Anak-anak remaja sendiri juga belom memiliki kesadaran yang tinggi akan pentingnya menjauhi miras meskipun sudah tau efek terburuk kalau mengkonsumsi miras. Hal ini juga ditambah gejolak jiwa anak remaja yang memiliki rasa selalu ingin tahu dan mencoba hal baru. Selain itu juga sebagian remaja ada yang merasa rendah diri/kurang percaya diri, rasa kecewa yang berlebihan, ingin dianggap jagoan, adanya kesempatan dan adanya kemampuan untuk mendapatkan miras ini.

Tindakan nyata apa yang bisa kita lakukan untuk mencegah dan menyadarkan remaja akan bahaya miras ini?
Semua pihak harus ikut berperan dalam masalah miras ini. Peran itu tentunya sesuai dengan posisinya masing-masing. Orang tua selain mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan juga harus mengutamakan masa depan anak-anaknya dengan cara selalu memberikan kenyamanan suasana di rumah untuk anank-anaknya. Sehingga anak akan betah di rumah dari pada pergi ke luar yang bisa mengakibatkan salah memilih teman-temannya. Selaku orang tua semestinya juga selalu memberikan teladan yang baik kepada anak-anaknya. Selain itu orang tua juga harus selalu memantau pergaulan anak-anaknya jangan sampai salah dalam bergaul dengan teman-temannya. Kalau posisi seorang guru maka bisa memberikan pengertian kepada seluruh siswa-siswi tentang miras dan bahayanya bila mengkonsumsinya. Mayoritas remaja masih labil dalam sikap. Jadi anak remaja selain butuh tahu seluk beluk miras ini juga butuh keteladanan dari kita. Kalau kita melarang orang lain/anak remaja mengkonsumsi miras maka sudah tentu kita juga jangan mengkonsumsinya. Peran tokoh agama juga dibutuhkan dalam mengajak umatnya untuk menghindari dan menjauhi miras, karena memang pada dasarnya miras dalam Islam adalah haram.

Islam dengan tegas mengharamkan miras/khamr. Allah SWT berfirman :

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا
Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfa`at bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa`atnya… (QS. Al-Baqarah [2] : 219)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (QS. An-Nisa' [4] : 43)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS. Al-Maidah [5]: 90)

"Wahai Muslim", Jadi sudah tidak ada alasan lagi untuk mengkonsumsi miras.

Kesadaran masyarakat juga kita butuhkan, jika bahaya miras ini sudah dipahami oleh masyarakat luas maka bisa ikut mengurangi dampak negatif dari miras. Seperti masyarakat di desa saya yang melaporkan warung-warung penjual miras ke Polsek setempat. Sehingga Polisi bisa langsung menggerebek warung-warung penjual miras di sini. Kemudian jika ada pesta miras oleh sekelompok pemuda juga segera dilaporkan ke Polsek. Karena kebiasaan mabok ini sudah meresahkan masyarakat sekitarnya. Hal ini sudah sering terjadi dan langsung ditangani Polisi. Namun sayangnya hal ini kurang mendapat respon baik dari Polsek setempat karena seharusnya bila hal ini sudah sering terjadi maka Polsek rutin mengadakan operasi/razia miras ke warung-warung yang biasa menjual miras dan ini tidak dilakukan oleh aparat kepolisian.

Apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah?
Ciu ini diproduksi oleh warga Desa Sentul, Kelurahan Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo. Produksi ciu ini sudah turun temurun. Sebetulnya Pemerintah Daerah sudah memberikan solusi kepada home industri penghasil ciu ini dengan memberikan berbagai bantuan dari dana sampai peralatan yang diperlukan. Dibentuklah KUD Sapta Usaha Mulya, di sinilah warga penghasil ciu ini diberi pengetahuan dan wawasan bahwa ciu yang tadinya mengandung alkohol cuma 30% bisa ditingkatkan mejadi 70% - 90%. Sehingga bisa mempunyai nilai jual yang jauh lebih tinggi dan bisa dijadikan untuk kebutuhan medis dan kosmetik. Kadar alkohol 70% bisa dijual dengan harga Rp 20 - Rp 25 ribu/liter. Dari usaha ilegal bisa menjadi usaha yang legal dengan mengikuti cara/prosedur yang benar. Terkait dengan perizinan usaha, awalnya didapat dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi. Namun saat ini sudah pindah di Kantor Pelayanan Perizinan Pemkab Sukoharjo. Izin ini merupakan izin pembuatan ethanol. Untuk izin jalan ketika akan mengirim pesanan, perajin sudah mengantongi surat jalan dari pemesan. Berbeda dengan ciu yang memang tidak punya izin. Namun namanya juga manusia, proses pembuatan ethanol 70% - 90% yang cukup lama dan biaya yang cukup mahal maka banyak dari mereka yang tidak sabar hingga akhirnya kembali hanya memproduksi ciu saja.Sehingga sampai saat ini masih banyak beredar miras jenis ciu ini.
Iklan layanan masyarakat tentang ciu itu haram.


Ciu haram oleh Dody Saurus

Keuntungan yang didapatkan dari peredaran miras jelas tidak sebanding dengan kerusakan yang diakibatkan. Menurut pengamatan saya peredarannya sudah bisa menyebabkan masyarakat melupakan akan bahaya dari minuman itu sendiri.
Mari kita "STOP" peredaran miras di daerah kita masing-masing demi masa depan anak-anak kita dan masa depan bangsa Indonesia tentunya.

Tanggungjawab dan harapan
Jelas ini adalah tanggunjawab kita semua terhadap remaja generasi penerus bangsa Indonesia. Masyarakat harus selalu proaktif dalam mengawasi peredaran miras ini dan melaporkannya kepada aparat kepolisian setempat bila tidak sesuai peraturan yang berlaku. Kita semua menyadari kalau memusnahkan miras secara keseluruhan tidak mungkin. Kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, diharapkan membuat UU yang lebih keras perihal peredaran miras semua jenis. Kepada semua elemen masyarakat, orang tua/keluarga, teman/lingkungan, tokoh agama, organisasi masyarakat dan aparatur negara dari pusat sampai dengan aparatur daerah/desa, kita semua pasti ingin Indonesia maju, maka salah satu caranya kita harus mulai dari menjauhkan barang haram ini dari anak-anak remaja bangsa kita.

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Ditulis Oleh : Smp negeri 2 Jumantono ~ Berbagi Lebih Luas

Christian angkouw Sobat sedang membaca artikel tentang Waspada Akan Bahaya Miras dan Minol Bagi Remaja. Oleh Admin, Sobat diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya
Share this article :

Translate

Fanpage

 
Support : Creating Website | Ris Template | Ris Blogger
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Berbagi Lebih Luas - All Rights Reserved
Template ReDesign by Creating Website Published by Ris Blogger